Desa Sompak merupakan desa hasil pemekaran dari Desa Sabadak yang sebelumnya dihuni mayoritas etnis Tionghoa. Pemekaran ini resmi terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2006 dan mulai aktif pada tahun 2007. Letaknya strategis di wilayah Kecamatan Sompak membuat desa ini berkembang secara administratif dan sosial.
Seiring berjalannya waktu, Desa Sompak menjadi titik sentral pemerintahan kecamatan baru yang juga diberi nama Sompak. Pemilihan lokasi ini tak lepas dari sejarah panjang keterlibatan masyarakatnya dalam pembangunan dan aktivitas sosial yang tinggi. Meskipun awalnya terdapat konflik horizontal pascapemekaran, upaya rekonsiliasi warga dari berbagai latar belakang etnis berhasil membangun kohesi sosial.
Kini, Desa Sompak terus berkembang dengan semangat toleransi dan kebersamaan. Identitas desa mulai terbentuk kuat lewat pembangunan fasilitas umum dan pelayanan publik. Sejarah pembentukan yang semula diliputi tantangan kini menjadi kekuatan yang mempererat masyarakatnya.