You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Untang
Desa Untang

Kec. Banyuke Hulu, Kab. Landak, Provinsi Kalimantan Barat

Selamat Datang di Website Desa Sompak Kabupaten Landak Website Desa Sompak

Musrenbangdes RKPDes Tahun 2025 Desa Sompak

Administrator 02 Oktober 2025 Dibaca 18 Kali
Musrenbangdes RKPDes Tahun 2025 Desa Sompak

Musrenbangdes Sompak : Merumuskan Arah Pembangunan Desa Tahun 2025

 

Sompak, 18 September 2025 – Pemerintah Desa Sompak, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak, telah sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 18 September 2025, bertempat di Gedung Pertemuan Desa Sompak, dimulai tepat pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan tertinggi di tingkat desa. Tujuannya adalah untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran pembangunan desa yang bersifat partisipatif, berdasarkan usulan dari berbagai elemen masyarakat dan dusun yang telah dirangkum sebelumnya dalam musyawarah tingkat bawah.


 

Kehadiran Stakeholder Kunci

 

Acara ini menunjukkan komitmen kolaboratif yang kuat dalam pembangunan desa, terbukti dari kehadiran berbagai pihak penting (stakeholder). Daftar hadirin yang hadir antara lain:

  • Camat Sompak, yang mewakili Pemerintah Kecamatan sekaligus memberikan arahan terkait sinkronisasi program desa dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten.

  • Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, yang berperan memfasilitasi proses musyawarah agar sesuai dengan regulasi dan teknis perencanaan pembangunan desa.

  • Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, yang kehadirannya penting untuk menjembatani usulan skala besar desa yang memerlukan dukungan anggaran dari tingkat kabupaten/pusat.

  • Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sompak, sebagai mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penampung aspirasi masyarakat.

  • Kepala Desa Sompak beserta Perangkat Desa dan Ketua RT/RW.

  • Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, dan Tokoh Agama se-Desa Sompak. Kehadiran mereka memastikan bahwa program yang dirumuskan benar-benar menyentuh kebutuhan substantif dan kearifan lokal.

  • Serta perwakilan dari unsur pengamanan dan ketertiban seperti TNI dan Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, yang hadir untuk mendukung sinergi pembangunan dan keamanan desa.


 

Proses dan Hasil Musyawarah

 

Musrenbangdes dibuka dengan sambutan dan arahan dari Kepala Desa Sompak, dilanjutkan dengan paparan materi teknis. Pokok-pokok bahasan utama dalam musyawarah tersebut meliputi:

 

1. Penetapan Prioritas Pembangunan Desa 2025

 

Diskusi utama berfokus pada hasil evaluasi pelaksanaan RKPDes tahun sebelumnya dan penyesuaian dengan arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi, serta kabupaten. Beberapa sektor yang menjadi fokus dan disepakati sebagai prioritas utama RKPDes 2025 meliputi:

  • Pembangunan Infrastruktur: Kelanjutan pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, jembatan, serta peningkatan jaringan air bersih.

  • Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi: Program pelatihan keterampilan berbasis potensi lokal, dukungan bagi UMKM, dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

  • Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Alokasi anggaran untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), bantuan pendidikan, serta program kesehatan preventif.

 

2. Sinkronisasi Program dan Pembiayaan

 

Camat Sompak menekankan pentingnya sinkronisasi usulan RKPDes dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak, terutama untuk usulan yang berskala besar. Hal ini bertujuan agar program desa dapat memperoleh dukungan pendanaan dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun bantuan dari APBD Kabupaten. Seluruh program diupayakan selaras dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.


 

Kesepakatan dan Penutup

 

Setelah melalui diskusi yang intensif dan mendalam, seluruh peserta Musrenbangdes, yang diwakili oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, dan perwakilan masyarakat, menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKPDes) Tahun 2026.

Kesepakatan ini kemudian ditandatangani dalam Berita Acara Musrenbangdes sebagai dasar hukum penetapan RKPDes melalui Peraturan Desa. Kepala Desa Sompak berharap RKPDes 2025 yang telah disepakati dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan secara maksimal, transparan, dan akuntabel, demi mewujudkan Desa Sompak yang lebih maju dan sejahtera.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.020.553.443,00 Rp 1.700.922.404,00
60%
Belanja
Rp 783.061.522,13 Rp 1.478.850.090,45
52.95%
Pembiayaan
Rp 1.789.686,45 Rp -222.072.313,55
-0.81%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 671.583.600,00 Rp 1.119.306.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 34.220.227,00 Rp 57.033.712,00
60%
Alokasi Dana Desa
Rp 314.749.616,00 Rp 524.582.692,00
60%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 356.944.522,13 Rp 613.300.090,45
58.2%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 225.640.000,00 Rp 469.583.000,00
48.05%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 3.675.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 104.700.000,00 Rp 188.900.000,00
55.43%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 95.777.000,00 Rp 203.392.000,00
47.09%